

GUNUNGKIDUL (DIY) | matayogya.com – Kalurahan Wunung, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul resmi menyandang predikat sebagai Kampung Zakat. Kamis (23/10/2025). Hal ini merupakan hasil program nasional kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
Kegiatan dihadiri sekitar 100 orang dari unsur masyarakat, tokoh agama, dan instansi terkait. Kampung Zakat menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat semangat solidaritas sosial berbasis nilai keagamaan.
Lurah Wunung, Sudarto mengatakan, acara ini menjadi momen penting dalam upaya pengembangan ekonomi masyarakat melalui zakat. Dengan adanya Kampung Zakat ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan peluang baru dalam usaha UMKM.
”Peluncuran Kampung Zakat di Kalurahan Wunung menjadi tonggak penting pemberdayaan ekonomi umat berbasis zakat dan semangat gotong royong masyarakat Gunungkidul.” Katanya.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul yang diwakili oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Gunungkidul, Sujatmiko Nurhasyari, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam mewujudkan inisiatif ini.
“Gerakan zakat bukan hanya kewajiban keagamaan, namun juga strategi sosial dalam menanggulangi kemiskinan, memperkuat kemandirian masyarakat, dan menumbuhkan ekonomi umat berbasis solidaritas,” ujar Sujatmiko dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Sujatmiko menegaskan, Kalurahan Wunung dipilih bukan tanpa alasan. Wilayah ini dinilai memiliki potensi sosial dan ekonomi yang kuat, serta masyarakat yang aktif dalam kegiatan keagamaan dan pemberdayaan sosial.
“Potensi zakat harus dikelola tidak hanya untuk bantuan konsumtif, tetapi juga diarahkan pada pemberdayaan ekonomi, peningkatan pendidikan, kesehatan, serta penguatan ketahanan sosial masyarakat,” tegas Sujatmiko.
”Dengan dukungan Kemenag RI dan Pemkab Gunungkidul, Wunung diharapkan menjadi role model pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan produktif.” Imbuhnya.
Dengan semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang tumbuh dari masyarakat Kalurahan Wunung, inisiatif ini diharapkan menjadi inspirasi bagi kalurahan lain di Gunungkidul bahkan di seluruh DIY untuk mengembangkan potensi zakat sebagai pilar kemandirian ekonomi umat.
Kampung zakat juga menjadi wujud nyata visi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk membangun masyarakat yang sejahtera, berdaya, dan berkeadilan.
”Melalui program ini, zakat diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi umat di tingkat akar rumput.” Pungkas Sujatmiko.
Penulis: Arf_MY.
Editor: Redaktur.
Ikuti Saluran MY:
https://whatsapp.com/channel/0029Vb7ZDWBHAdNVR2Jkqr14




