TUJUH TAHUN GARAP PTSL TAK RAMPUNG, KALURAHAN KEDUNGKERIS DITUNTUT WARGA ATAS HAK MILIK

foto;istimewa.(@dok)

GUNUNGKIDUL (DIY) | matayogya.com – Sudah hampir 7 tahun warga di Kalurahan Kedungkeris, Kapanewon Nglipar, Gunungkidul mendapat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tepatnya sejak 2018 lalu. Kalurahan ini termasuk yang pertama menerima program PTSL, namun hingga sekarang program tersebut belum juga rampung 100 persen.

Di tahun itu, jumlah pemohon PTSL kurang lebih 1300 orang, yang tersebar di tujuh padukuhan di Kalurahan Kedungkeris. Dari angka itu, sebagian pemohon PTSL telah menerima sertifikat tanah. Sementara banyak warga yang menunggu kepastian sertifikat mereka jadi hingga saat ini.

“Sebagai masyarakat saya berharap pihak Kalurahan Kedungkeris segera menyelesaikan program PTSL ini, supaya proses tidak terkesan berlarut-larut, karena itu merupakan hak warga yang harus diberikan sertifikat,” ucap tokoh masyarakat Joko kepada awak media, (17/8/2025).

Baca Juga :  Wakil Bupati Gunungkidul Resmi Luncurkan Gerakan “Geni Seko Gunung” dan Expo Pendidikan Nonformal 2025

Secara rinci Joko menjelaskan, ia bersama perwakilan masyarakat sudah mencoba menanyakan terkait proses PTSL ke desa Namun kata dia, pihak desa belum bisa memberikan jawaban yang meyakinkan masyarakat. “Waktu itu pak lurah juga sudah berjanji akan menyelesaikan PTSL awal tahun 2025, namun hingga saat ini belum juga selesai,” tuturnya mewakili warga.

Sementara itu, Dukuh Pringsurat Tri Widodo mengatakan jumlah pemohon PTSL di padukuhan yang ia pimpin mencapai puluhan orang. Namum hingga saat ini masih ada warga yang menunggu kepastian sertifikat tanah yang didaftarkan melalui program PTSL.

“Ya memang ada yang belum jadi di warga kami , bahkan saya pun telah menanyakan kepada pak lurah, namun jawaban beliau, PTSL tersebut masih proses,” ucap Tri Widodo.

Baca Juga :  Banyak Rumah Terendam Banjir, Warga Imogiri di Evakuasi

Hal senada juga diungkapkan oleh Arista Dukuh Kedungkeris, ia mengungkapkan, bahwa ada warganya yang belum menerima sertifikat PTSL. Ia juga telah mengkonfirmasi hal itu kepada pihak desa, namun jawaban yang ia dapat selalu sama, yaitu masih proses.

Saat dikonfirmasi, pihak kalurahan tidak menampik terkait berbelitnya program PTSL Kedungkeris. Lurah Rusdi Martono, mengatakan asalan mengapa PTSL hingga saat ini belum selesai.

“Dulu ada isu Jokowi akan ke sini, sehingga ada deadline berkas harus segera masuk. Ternyata ada yang ganda,” tuturnya.

“Saya akan mencari catatan program PTSL ini, dan akan kita tindaklanjuti ke BPN,” pungkasnya.

(redaksi.)

Related Post "TUJUH TAHUN GARAP PTSL TAK RAMPUNG, KALURAHAN KEDUNGKERIS DITUNTUT WARGA ATAS HAK MILIK"
MEMASUKI LIBUR NATARU; BEBERAPA BAHAN PANGAN ALAMI KENAIKAN TAJAM, SALAH SATUNYA DAGING AYAM DAN TELUR
Publik Saat Ini; Dilema etika Seputar Fotografi Jalanan dan Tugas Journalis
SALING LEMPAR BOLA PANAS, KASUS PENYELEWENGAN DANA DESA KALURAHAN NGUNUT: DANARTA SEBUT SEMUA PAMONG TERLIBAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!