
GUNUNGKIDUL (DIY) | matayogya.com – Polemik Pantai Sanglen yang berada di Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul semakin memanas. Pasalnya ada beberapa warung milik warga yang dirobohkan dan dirusak. Selain itu, banner yang bergambarkan HB IX juga ikut dirusak. Selasa, (29/7/2025).
Diketahui, ada beberapa bangunan warung yang dirusak dan sampai dirobohkan. Juga terdapat beberapa lembar kertas bertuliskan “Gelem Bongkar Ora” (mau bongkar tidak) dan “Bongkaren iki Selanjute” (bongkar saja ini selanjutnya) yang berada di puing-puing runtuhan bangunan.
Lebih lanjut, salah seorang warga mengatakan, hal tersebut perilaku tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pihak Kraton kepada Warga. Dibuktikan dengan adanya surat ancaman yang ditujukan kepada warga tertanggal 28 Juli 2028 yang dijadikan hari penggusuran oleh pihak Kraton.

“Mereka merusak bangunan milik warga yang tengah diperbaiki dan merusak banner bergambar HB IX.” Ucapnya.
Warga menemukan atap asbes yang sudah bolong dan beberapa bangunan yang sudah berhasil dirusak. Temuan ini mengindikasikan teror dan intimidasi yang dilakukan dengan melempar batu dari atas tebing di sekitar Pantai Sanglen.
Kemungkinan tersebut muncul karena di tengah bangunan yang rusak terdapat bongkahan batu dan tulisan-tulisan yang mengandung intimidasi untuk menyuruh warga membongkar warung-warung yang telah dibangun dengan jerih payahnya.
“Perbuatan yang tidak berkemanusiaan seperti itu harus segera dihentikan!.” Pungkasnya.
(Red/Gober)




