

GUNUNGKIDUL (DIY) | matayogya.com – Pasca viral kasus dugaan asusila (pemerkosaan) yang dilakukan oleh TK oknum dukuh Karanggumuk II, Kalurahan Kemejing, Kapanewon Semin. Hal tersebut dikatakan Suhadi, sebagai Ketua Paguyuban Lurah dan Pamong Se-Kabupaten Gunungkidul, pada Kamis (13/03/2025) siang.
Saat ditemui awak media, Suhadi mengatakan, pihaknya turut merasa prihatin terhadap permasalahan yang terjadi di Kalurahan Kemejing.
“Menurut saya, semua hal dan informasi yang didapat oleh Tim Investigasi dikumpulkan untuk kemudian didistribusikan dengan dinas terkait khususnya DPMK, sebagai proses pengambilan keputusan,” ucapnya, kepada awak media.
Diketahui sebelumnya, dugaan kasus tindak asusila oleh TK Dukuh Karanggumuk II, Kemejing, Semin tersebut, telah melalui beberapa proses.
Lebih lanjut, pada 3 Oktober 2024 lalu. Kedua belah pihak, baik terduga pelaku, maupun terduga korban dilakukan mediasi di balai padukuhan setempat.
Mediasi sendiri juga dihadiri oleh Sugiyarto Lurah Kemejing, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat tersebut, berakhir dengan mufakat oleh kedua belah pihak, selanjutnya membuat Surat Pernyataan Bersama (SPB), yang intinya TK Dukuh Karanggumuk II sanggup mengundurkan diri.
Namun demikian, tindak lanjut proses penyelesaian masalah ini, kemudian justru makin tidak nyambung setelah Pemerintah Kalurahan Kemejing mengambil peran mengenahi kasus ini.
Hal tersebut diduga lantaran sejumlah oknum, berupaya membuat video kesaksian palsu, dengan cara korban diminta menyampaikan bahwa seolah-olah tidak terjadi kasus asusila.
Lebih lanjut, yang semakin tidak nyambung lagi, tatkala Lurah Kalurahan Kemejing membentuk Tim Investigasi untuk mencari data. Terkonfirmasi terakhir salah satu anggota menyebut dengan Tim Klarifikasi, dan bukan tim investigasi
Dari hasil pengumpulan data, Tim bentukan PEMKAL menyatakan, tidak ditemukan bukti, namun kenapa lurah bisa menerbitkan Surat Peringatan untuk oknum dukuh terduga pelaku.
Jika benar adanya tidak ditemukan bukti, kenapa ada proses mediasi serta muncul SPB (3/10/2024), kemudian kenapa lurah dan yang lain meski bersusah payah merekayasa dan membuat video kesaksian palsu, mengingat hal tersebut amat sangat berisiko tinggi.
“Kenapa pula lurah terbitkan SP 1, sementara dari Tim Investigasi sendiri menyatakan tidak mendapatkan bukti.” Pungkasnya.
(redaksi.)
