
GUNUNGKIDUL (DIY) | matayogya.com – Kepolisian Polres Gunungkidul berhasil menangkap terduga pelaku pembuangan bayi perempuan yang sempat menggegerkan warga Padukuhan Suruh, Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Rongkop, Gunungkidul, D.I.Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Diketahui, bayi perempuan yang ditemukan di depan rumah warga tersebut ternyata dibuang oleh sepasang kekasih berstatus mahasiswa yang disinyalir dari hasil hubungan gelap tanpa restu orangtua.
Kabag Humas Polres Gunungkidul, AKP Barsana mengatakan, bahwa kedua pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Satreskrim Polres Gunungkidul bersama bayi perempuan yang sempat mereka tinggalkan di Padukuhan Suruh.
Ia menjelaskan, pelaku laki-laki diketahui berasal dari Medan, Sumatera Utara yang baru saja menyelesaikan kuliahnya di salah satu perguruan tinggi Yogyakarta. Sedangkan untuk pelaku perempuannya berasal dari Riau.

“Untuk terduga pelaku perempuan masih aktif sebagai mahasiswi di Yogyakarta yang saat ini masih tahapan menyusun skripsi,” jelas AKP Barsana via WhatsApp. Jumat (17/10/2025) sore.
Sementara itu informasi yang didapat awak media, terduga pelaku perempuan pernah menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Padukuhan Suruh, Kalurahan Karangwuni, Rongkop tersebut. Disinyalir ia merasa mengenal lingkungan tersebut, ia sengaja menaruh bayinya di depan rumah warga yang dianggap mampu secara ekonomi, dengan harapan bayi tersebut akan diadopsi nantinya.
Menurut pengakuannya, terduga pelaku perempuan meletakkan bayi tersebut di depan rumah warga yang ia kenal saat KKN dulu. “Ia berharap pemilik rumah mau merawat bayi itu,” ujarnya.
Polisi juga mengungkapkan bahwa kedua keluarga terduga pelaku tidak mengetahui adanya kehamilan tersebut. “Keduanya baru mengetahui setelah kasus pembuangan bayi ini terungkap oleh pihak kepolisian.” Imbuh Barsana.
Hingga berita ini dipublikasikan. Pihak kepolisian masih melakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. “Untuk identitas lengkap terduga pelaku serta motif lebih rincinya akan kami sampaikan nanti setelah pemeriksaan selesai dan adanya penetapan resmi kedua terduga sebagai tersangka,” tutup Barsana.
Penulis: Arf_MY.
Editor: Redaktur.
Ikuti Saluran MY:
https://whatsapp.com/channel/0029Vb7ZDWBHAdNVR2Jkqr14




