Letkol Inf Muhidin Lakukan Anjangsana kepada Mbah Tupon, Korban Dugaan Mafia Tanah

foto;istimewa®

BANTUL (DIY) | matayogya.com – Komandan Kodim 0729/Bantul, Letkol Inf Muhidin, S.H., M.I.P., bersama Bupati Bantul, hari ini melakukan anjangsana ke rumah Mbah Tupon (68), seorang lansia buta huruf asal Bangunjiwo yang belakangan ini menjadi korban dugaan mafia tanah. Kunjungan ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan moril kepada Mbah Tupon yang tengah menghadapi persoalan serius terkait sertifikat tanah miliknya. Selasa, (29/04/2025).

Mbah Tupon terancam kehilangan lahan seluas ribuan meter persegi miliknya setelah mendapati bahwa sertifikat tanahnya telah beralih nama dan bahkan dijaminkan ke bank tanpa sepengetahuannya. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Komandan Kodim Letkol Inf Muhidin menyatakan bahwa kehadirannya bersama Bupati merupakan bentuk kepedulian terhadap warga yang sedang mengalami kesulitan, serta untuk memastikan Mbah Tupon tidak merasa sendirian menghadapi persoalan ini.

Baca Juga :  Wakil Bupati Gunungkidul, Resmi Buka TMMD Reguler ke-126 Tahun 2025 Kabupaten Gunungkidul

“Kami bersama Bupati melakukan anjangsana sebagai wujud empati. Kami ingin memastikan bahwa Mbah Tupon mendapatkan perhatian yang layak selama proses hukum dan penyelidikan berlangsung,” ujar Letkol Inf Muhidin kepada awak media.

Diketahui, Kepala Kantor Pertanahan Bantul, Tri Harnanto, telah menjelaskan bahwa awalnya Mbah Tupon hanya memecah sertifikat tanah miliknya pada tahun 2021 menjadi tiga bidang. Namun, belakangan diketahui salah satu bidang tanah tersebut, SHM 24451, telah berpindah tangan dan bahkan dijaminkan ke bank tanpa sepengetahuan Mbah Tupon.

BPN Bantul kini tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kelurahan Bangunjiwo dan Kantor Wilayah BPN DIY, untuk melakukan pemblokiran internal atas sertifikat tersebut guna mencegah peralihan atau tindakan hukum lainnya selama proses penyelidikan berjalan. Pihak Polda DIY pun telah turun tangan menyelidiki kasus ini.

Baca Juga :  Untuk Memberi Ruang Ekspresi Bagi Pelaku Seni, Disbud Gunungkidul Gelar Pentas Seni DAK

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap Mbah Tupon mendapatkan kembali hak-haknya,” tutup Dandim.

(redaksi.)

Related Post "Letkol Inf Muhidin Lakukan Anjangsana kepada Mbah Tupon, Korban Dugaan Mafia Tanah"
MEMASUKI LIBUR NATARU; BEBERAPA BAHAN PANGAN ALAMI KENAIKAN TAJAM, SALAH SATUNYA DAGING AYAM DAN TELUR
Publik Saat Ini; Dilema etika Seputar Fotografi Jalanan dan Tugas Journalis
SALING LEMPAR BOLA PANAS, KASUS PENYELEWENGAN DANA DESA KALURAHAN NGUNUT: DANARTA SEBUT SEMUA PAMONG TERLIBAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!