Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Resmi ditetapkan Tersangka

(rompi oren) Sri Purnomo, Eks Bupati Sleman. Terdakwa Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Th.2020.(fto;dok)

SLEMAN (DIY) | matayogya.com – Mantan Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2021 Sri Purnomo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 lalu. Sebelumnya, Sri Purnomo telah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman sebanyak 2 kali.

“Tersangka SP (Sri Purnomo) dari pukul 09.00, kita periksa sebagai tersangka dengan jumlah pertanyaan 35 pertanyaan,” kata Bambang Yunianto, saat jumpa pers, Selasa (28/10/2025) malam.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, saat ini Eks Bupati Sleman Sri Purnomo telah ditahan di lembaga pemasyarakatan kelas II A Yogyakarta. Ia akan ditahan 20 hari kedepan sembari menunggu proses persidangan.

Penahanan Sri Purnomo didasari pada dua alat bukti kuat sesuai dengan Pasal 21 ayat (1) dan ayat (4) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, yaitu adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka atau terdakwa akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana.

Baca Juga :  DANREM 072/PAMUNGKAS RESMI TUTUP TMMD REGULER Ke-125 Di TEMANGGUNG

“Tindak pidana itu diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih,” ucapnya.

Sri Purnomo disangkakan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penulis: Hm_MY.
Editor: Redaksi.

Ikuti Saluran MY:
https://whatsapp.com/channel/0029Vb7ZDWBHAdNVR2Jkqr14

Related Post "Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Resmi ditetapkan Tersangka"
BGN Resmi Tutup Portal Kemitraan SPPG, Berikut Alasannya
Pekerjaan Ruas Jalan Kabupaten, Rakhmadian: Jalan Adalah Tulang Punggung Mobilitas, Ekonomi, dan Pendidikan
Kunjungi SLB N 2 GUNUNGKIDUL, Ahok: Transformasi Dunia Pendidikan Sangatlah Penting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!