

GUNUNGKIDUL (DIY) | matayogya.com – Kasus asusila di Kalurahan Kemejing, Kapanewon Semin, Gunungkidul masih terus bergulir bagaikan bola salju. Korban berinisial L warga Padukuhan Karanggumuk ll akhirnya melapor ke Unit Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ) Polres Gunungkidul. Pada Rabu (12/3/2025).
“Harapannya kepolisian bisa mengusut kasus ini secara adil dan pelaku segera bisa di sanksi sesuai undang – undang yang berlaku,” ucap L kepada awak media Kamis (13/03/2025).
Laporan langsung ke Unit PPA dengan Nomor : LP-B/16/III/2025/SPKT/Polres Gunungkidul/Polda D.I.Yogyakarta, dibuat pada Hari Rabu 12 Maret 2025 dan langsung diterima oleh Kasat Reskrim PPA. Dari hasil keterangan korban, pihak PPA telah memeriksa tiga orang saksi, satu diantaranya adalah tokoh masyarakat.

Sementara itu, nexi yang merupakan suami dari korban berharap apa yang dialami oleh keluarganya saat ini bisa segera mendapat keadilan yang sesungguhnya sesuai dengan undang – undang, dan pelaku pemerkosaan berinisial T bisa segera diberikan sanksi yang tegas.
“Dengan adanya laporan ini berharap dari pihak kepolisian bisa untuk segera mengungkap kasus ini secara adil dan berimbang,” ucap Nexi.
Diberitakan sebelumnya seorang pamong Kalurahan Kemejing, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul tega memperkosa warganya sendiri. Korban pemerkosaan itu berinisial L (27) yang dipaksa oleh T oknum pamong yang menjabat sebagai Dukuh Karanggumuk II.
Oknum dukuh nekat melakukan aksi bejatnya pada bulan Juli 2024. Saat itu L sedang berada ditempat kerjanya yang baru menghadapi masalah.
Kedatangan T ternyata hanya ingin memanfaatkan masalah yang saat itu tengah dihadapi oleh L. Oknum dukuh itu kabarnya melakukan pengancaman, jika L tidak mau melayani nafsu bejatnya, maka persoalan di tempat kerja korban itu akan di proses hukum. Karena takut L pun terpaksa mengiyakan keinginan T.
Tak hanya itu saja, rumor yang beredar T telah memaksa L untuk melayani nafsu bejatnya hingga 8 kali. Kelakuan bejat yang dilakukan T pun sontak membuat warga geram. Warga yang mulai geram kemudian melakukan aksi. Mediasi pun dilakukan dan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat.
(redaksi.)
