

GUNUNGKIDUL (DIY) | matayogya.com – Ketua kelompok tani (Poktan) Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong berinisial ARK melakukan pungutan liar alias pungli terhadap anggotanya yang mendapat bantuan benih jagung dan benih padi dari Dinas Pertanian Kabupaten Gunungkidul.
“Setiap warga yang ingin mengambil bantuan benih jagung dan padi diwajibkan menyetorkan sejumlah uang dengan dalih pengganti operasional transport,” ucap salah satu warga inisial W, Senin (24/03/2025).
Lebih rinci ia menjelaskan, pungutan tersebut sudah terjadi selama tiga tahun. Adapun nilai besaran pungutan antara Rp.5.000-Rp.10.000 per anggota. Hal ini pun tentu sangat memberatkan anggota poktan.
“Bantuan yang seharusnya meringankan beban petani, ini kok petani diminta membayar dengan dalih ganti uang transport, tentu ini sangat membebani bagi petani,” tuturnya.
“Harusnya bantuan bibit jagung itu di bagikan melalui ketua RT masing-masing akan tetapi ini malah anggota yang datang ke rumah ketua poktan untuk mengambilnya dan harus membayar,” imbuhnya.
Diketahui bahwa Dinas Pertanian Kabupaten Gunungkidul telah memberikan bantuan benih jagung dan padi kepada kelompok poktan sidomulyo Padukuhan Ngampel, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong.
Lebih lanjut, diketahui, ARK Ketua Poktan saat dikonfirmasi awak media dirumahnya mengakui bahwa memang benar adanya pungutan yang dilakukan untuk ganti biaya transport.
“Benih jagung sebesar Rp 5.000 dan untuk benih padi sebesar Rp 10.000 untuk ganti biaya transport.” Ucapnya kepada awak media, Senin (24/3/2025) sore.
Sementara itu Panewu Ponjong Irwan Triwibowo, S.Sos, M.M memberikan tanggapan terkait perkara pungutan yang dilakukan oleh salah satu oknum ketua poktan itu.
“Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani. Pungutan itu sama sekali tidak diperbolehkan dan sangat menyalahi aturan.” Tegasnya.
Tutupnya, Menurutnya pungutan tersebut sangat menyalahi aturan.
(redaksi.)
