
GUNUNGKIDUL (DIY) | matayogya.com – Kenaikan tunjangan anggota DPR yang cukup fantastis menuai kritik publik, akademisi, aktivis, hingga mantan ketua DPRD Gunungkidul Ratno Pintoyo. Kebijakan ini tentu tidak memiliki empati dan kesepakatan sosial terhadap kondisi rakyat.
Menurutnya tunjang perumahan anggota DPR yang nilainya mencapai 50 juta harus dievaluasi. Ia menilai tunjangan tersebut tidak mencerminkan Sense of Crisis kesadaran kepekaan terhadap masyarakat.
“Bicara tunjangan perumahan, ini rentan jadi persoalan. Harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan asas kepatutan. Misalnya di Kabupaten Gunungkidul, tunjangan rumah DPRD sekitar Rp 7 juta per bulan. Pertanyaannya, pantas tidak kalau harga sewa rumah di sini, sebenarnya tidak sebesar itu?” ucap Ratno Pintoyo kepada wartawan, Rabu (03/9/2025).
“Tak hanya tunjangan perumahan, namun anggaran kunjungan kerja juga harus ikut dievaluasi apakah dengan kunjungan kerja memberikan manfaat untuk masyarakat atau hanya sekedar formalitas,” imbuhnya.
Ratno menambahkan, evaluasi anggaran wakil rakyat dilakukan harus dilakukan secara menyeluruh , baik di pusat, provinsi dan kabupaten. Evaluasi anggaran ini, kata dia, bertujuan untuk mengukur, dan mengawasi pelaksanaan anggaran negara agar sesuai dengan rencana, terlebih tidak terkesan pemborosan.
“Kalo anggota DPRD Gunungkidul sampai tahu nilai besaran tunjangan perumahan, itu sesat logika. Karena anggaran tersebut sebelum diberikan tentunya dibahas bersama TAPD, Ketua Dewan,” tuturnya.
Sementara itu anggota DPRD Gunungkidul Singgih Murdiyanto saat dikonfirmasi menjelaskan, tidak mengetahui tunjangan perumahan yang ia terima. Ia beralasan, tidak pernah diberikan rincian total gaji maupun tunjangan selama ia menjabat.
“Untuk rinciannya tidak tahu, saya tidak pernah meminta dokumennya,” papar Singgih.
(Red/Hermawan)




