KASUS PENGANIAYAAN YANG DIALAMI DUA ORANG PELAJAR DI KLATEN, BERAKHIR DENGAN RESTORATIVE JUSTICE

tiga ke kiri (tersangka), dua ke kanan (korban).(@My)

KLATEN (JATENG) | matayogya.com – Kasus penganiayaan yang terjadi di Dusun Pule, Desa Somopuro, Kecamatan Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah berakhir damai.

“Pihak korban dan pelaku sepakat melakukan mediasi, dan hasilnya terduga pelaku, telah mengakui kesalahannya lalu bersedia meminta maaf kepada korban,” ucap Kanit Reskrim Polsek Jogonalan IPDA Toberco Nugroho Adi saat menjawab pertanyaan wartawan di ruang kerjanya, Minggu (17/8/2025) malam.

Toberco Nugroho mengatakan, korban dan pelaku telah sepakat menyelesaikan kasus itu dengan restoratif (restorative justice). “pihak pelaku memberikan kompensasi ganti rugi kepada keluarga korban untuk membantu pengobatan,” katanya.

Toberco menyebutkan, pelaku berjumlah tiga orang yakni FDC (16), MS (20), dan FAP (16) merupakan warga Kecamatan Jogonalan. Ironisnya korban penganiayaan yakni FD (14) dan RF (14) masih pelajar SMP.

Baca Juga :  DANDIM 0730/GUNUNGKIDUL, RESMI TUTUP TMMD Ke-125 SENGKUYUNG TAHAP III Tahun 2025
IPDA toberco.(@My)

“Kedua belah pihak antara keluarga korban dan pelaku telah bersepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara Keadilan restoratif (restorative justice) dengan catatan pelaku bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi lagi perbuatannya baik kepada korban maupun orang lain,” tuturnya.

“Keluarga korban pun juga sudah memberikan maaf (legowo) dan tidak akan membawa kasus ini ke jalur hukum, dengan alasan memastikan korban mendapatkan hak-haknya, seperti ganti rugi, pengembalian barang, atau perbaikan atas kerugian yang ditimbulkan,” imbuhnya.

Toberco menjelaskan, sebelumnya kedua orang tua korban telah mendatang Polsek Jogonalan pada Minggu (17/8/2025) untuk membuat aduan bahwa FD dan RF telah dianiaya oleh sekelompok orang tepatnya di utara perlintasan kereta api Desa Pule, Kecamatan Somopuro, Jogonalan, Sabtu malam pukul 20.00 WIB.

Baca Juga :  Dukung Eksistensi Kopi Merapi, Wabup Sleman Lakukan Dialog Dengan Petani Kopi Lereng Merapi Sleman

“Dari hasil aduan tersebut kami baru bisa menindaklanjuti pada malam harinya dengan memanggil korban dan pelaku untuk dimintai keterangan dan selanjutnya berakhir mediasi,” pungkasnya.

Maraknya kenakalan di Kabupaten Klaten Kanit Reskrim Polsek Jogonalan itu berpesan agar setiap anak remaja jangan sampai bermain hingga larut malam apalagi pulang menjelang subuh. Selain itu ia menekankan pentingnya bagi remaja untuk memilih teman yang baik, menjaga diri, dan memahami konsekuensi dari tindakan setiap pergaulan.

(Red/Hermawan)

Related Post "KASUS PENGANIAYAAN YANG DIALAMI DUA ORANG PELAJAR DI KLATEN, BERAKHIR DENGAN RESTORATIVE JUSTICE"
MEMASUKI LIBUR NATARU; BEBERAPA BAHAN PANGAN ALAMI KENAIKAN TAJAM, SALAH SATUNYA DAGING AYAM DAN TELUR
Publik Saat Ini; Dilema etika Seputar Fotografi Jalanan dan Tugas Journalis
SALING LEMPAR BOLA PANAS, KASUS PENYELEWENGAN DANA DESA KALURAHAN NGUNUT: DANARTA SEBUT SEMUA PAMONG TERLIBAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!