KASI PIDSUS KEJARI GUNUNGKIDUL BUKA MOTIF KEJAHATAN PELAKU KORUPSI KALURAHAN BOHOL

Lurah dan Cari Bohol saat berada di Lapas Kelas IIA Yogyakarta (wirogunan).fto;dok

GUNUNGKIDUL (DIY) | matayogya.com – Berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor Print-01/M.4.13/Fd.1/10/2025 tanggal 10 Oktober 2025, MG Lurah Bohol, Kapanewon Rongkop, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta ditahan Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Hal itu dikatakan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gunungkidul Alfian Listya Kurniawan, Kamis (13/11/2025).

“Kedua, KI (Carik) berdasarkan Nomor Print-02/M.4.13/Fd.1/10/2025 tanggal 10 Oktober 2025 juga dilakukan penahanan,” ucap Alfian kepada wartawan.

Diketahui MG Lurah Bohol dan KI selaku Carik diduga korupsi Dana Desa untuk kepentingan pribadi dengan kerugian negara capai Rp418.276.470. Angka kerugian keuangan kalurahan tersebut diperoleh berdasarkan hasil penghitungan Inspektorat Daerah Gunungkidul.

Saat ini penyidik telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum. “Berkas sudah diserahkan ke Pengadilan Tipikor Yogyakarta untuk kemudian disidangkan,” sambung dia.

Baca Juga :  ADU BANTENG DI PATUK, DUA PEMOTOR DILARIKAN KE RUMAH SAKIT

Lanjut Alfian, Penyelidik juga sudah menyita uang tunai sebesar Rp 171.014.500. Modus yang dilakukan oleh kedua pelaku adalah membuat laporan keuangan fiktif, tidak terealisasi kegiatan. Sehingga uang tersebut dalam penguasaan perangkat kalurahan.

“Pengadaan barang dan jasa Kalurahan Bohol, pembayaran honorarium, program penilaian aset desa, penyusunan dokumen desa,” ungkap Alfian.

Penulis: Hm_MY.
Editor: Redaktur.

Ikuti Saluran MY:
https://whatsapp.com/channel/0029Vb7ZDWBHAdNVR2Jkqr14

Related Post "KASI PIDSUS KEJARI GUNUNGKIDUL BUKA MOTIF KEJAHATAN PELAKU KORUPSI KALURAHAN BOHOL"
MEMASUKI LIBUR NATARU; BEBERAPA BAHAN PANGAN ALAMI KENAIKAN TAJAM, SALAH SATUNYA DAGING AYAM DAN TELUR
Publik Saat Ini; Dilema etika Seputar Fotografi Jalanan dan Tugas Journalis
SALING LEMPAR BOLA PANAS, KASUS PENYELEWENGAN DANA DESA KALURAHAN NGUNUT: DANARTA SEBUT SEMUA PAMONG TERLIBAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!