

GUNUNGKIDUL (DIY) | matayogya.com – Seorang remaja putri berinisial S (15) warga Padukuhan Duren, Kalurahan Ponjong, Kapanewon Ponjong, Gunungkidul diduga dicabuli paksa oleh temanya sendiri yakni JN, (30) asal warga Planjan, Saptosari. Atas kejadian yang dialami anaknya, Agus selaku orang tua melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul.
“Pada bulan puasa kemarin anak saya berpamitan untuk buka puasa bersama teman laki – lakinya, namun hingga malam hari tak juga pulang. Setelah saya cari dirumahnya saya mendapati S yakni anak saya sedang melakukan hubungan badan dengan JN,” ucap Agus Senin (14/04/2025).
Agus mengatakan, bahwa anaknya telah dipaksa oleh JN untuk melayani nafsu bejatnya. Jika tidak mau, kata dia, S diancam akan di laporkan ke polisi atas kasus yang menimpa anaknya.

Sementara itu, Kapolsek Ponjong, Kompol Hendra Prastawa saat dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan, akan melakukan kordinasi dengan Unit PPA guna mengawal kasus ini dengan tuntas untuk memberikan perlindungan hukum kepada korban.
“Pihak orang tua korban sebelumnya sudah melaporkan tindak asusila ke polsek ponjong, dan selanjutnya kami arahkan ke Unit PPA Polres Gunungkidul untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucap Hendra.
Saat ini kasus anak tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Gunungkidul untuk didalami lebih lanjut. Unit PPA akan menggali keterangan korban sebagai langkah penyelidikan.
Kasus ini memunculkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin seorang pelaku berani mengancam korban dengan melaporkannya ke polisi, seolah-olah ia memiliki kekuasaan atas hukum? Apakah ada “backing” tertentu yang membuat pelaku begitu percaya diri? Ataukah ini menunjukkan lemahnya sistem perlindungan anak sehingga predator seperti ini merasa aman beraksi? Masyarakat menuntut keadilan, dan kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap kejahatan seksual yang mengincar anak-anak.
(redaksi.)




