

GUNUNGKIDUL (DIY) | matayogya.com – Imbas dari beredarnya video viral terkait dugaan ketidakjujuran seorang pedagang ikan di Pantai Ngrenehan, Pemerintah Kalurahan Kanigoro, Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, bersama Pokja Pantai Ngrenehan mengambil langkah tegas.
Dalam rapat tindak lanjut yang digelar di Balai Kalurahan Kanigoro, Kapanewon Saptosari, Selasa (11/11/2025) siang, diputuskan bahwa pedagang yang muncul dalam video tersebut diberhentikan dari aktivitas berjualan di kawasan pantai.
Ketua Pokja Pantai Ngrenehan, Dani Rismawan, menjelaskan bahwa hasil penelusuran menunjukkan orang dalam video itu bukan pedagang resmi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ngrenehan. Ia diketahui hanya bekerja membantu salah satu pedagang.

Sementara itu, Lurah Kanigoro Suroso menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil seluruh pengurus Pokja Pantai Ngrenehan untuk melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Dari hasil rapat, saya benarkan melalui Ketua Pokja dan atas kesepakatan bersama bahwa yang bersangkutan diberhentikan dan tidak boleh berjualan lagi di Pantai Ngrenehan,” tegas Suroso
Rapat tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh pelaku usaha di kawasan pantai wilayah Kalurahan Saptosari.
Penulis: Hm_MY.
Editor: Redaktur.
Ikuti Saluran MY:
https://whatsapp.com/channel/0029Vb7ZDWBHAdNVR2Jkqr14




