Gegara Sakit Hati, Remaja Warga Jakarta Nekat Bakar Gerbong Kereta Api

foto;istimewa^tersangka pembakaran gerbong kereta

YOGYAKARTA | matayogya.com – Polisi berhasil mengungkap kasus pembakaran tiga kereta di jalur stabling timur Stasiun Yogyakarta. Pelaku adalah seorang remaja penyandang disabilitas berinisial M (17), warga Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi kepada wartawan menyampaikan, Perbuatan ini ternyata dilakukan oleh seseorang dengan disabilitas sensorik, yang tidak bisa berbicara.

“Penyidik mengungkap motif pembakaran ini setelah melakukan pemeriksaan dengan bantuan juru bahasa isyarat.” Ungkapnya, Kamis (13/3/2025).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui juga bahwa tersangka memiliki dendam terhadap PT Kereta Api Indonesia (KAI). M mengaku telah mengalami masalah dengan KAI sebanyak sembilan kali awal sejak tahun 2023 hingga 2024 karena sering naik kereta tanpa tiket.

“Yang bersangkutan sering naik kereta tanpa tiket sejak tahun 2023 hingga 2024, sehingga beberapa kali diturunkan dari kereta, dan ia merasa sakit hati,” jelas Endriadi.

Diketahui sebelumnya bahwa, kejadian bermula saat Riyanto, seorang karyawan Stasiun Tugu, melihat salah satu gerbong eksekutif yang terparkir di jalur 7 mengeluarkan asap. Riyanto kemudian memanggil rekannya, Bayu, dan segera melaporkan kejadian tersebut ke petugas pengatur perjalanan kereta api.

Riyanto mencoba memadamkan api dengan alat pemadam api ringan (APAR) kecil, namun api terus membesar. PT KAI pun segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Yogyakarta. Lima mobil pemadam kebakaran dan dua ambulans dikerahkan untuk memadamkan api, dengan bantuan hidran milik PT KAI serta karyawan KAI yang turut serta dalam proses pemadaman.

Disisi lain, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menuturkan, tiga gerbong kereta yang terparkir di Stasaiun Yogyakarta terbakar pada Rabu (12/3/2025). Kebakaran terjadi pada 06.44 WIB pada tiga kereta cadangan yang sedang terparkir di jalur stabling timur Stasiun Yogyakarta.

Api berhasil dipadamkan pada pukul 07.30 WIB, beberapa saat setelah kedatangan tim pemadam kebakaran.

“Dalam kejadian ini tidak ada korban dan tidak mengganggu perjalanan kereta api. Pelayanan terhadap penumpang KA di Stasiun Yogyakarta tetap berjalan dengan normal,” ungkapnya.

Tanpa ada alasan yang tepat, tersangka akhirnya melampiaskan kekesalannya dengan membakar dua gerbong klas eksekutif dan satu gerbong klas premium pada, Rabu (12/3/2025).

“Berdasarkan keterangan beberapa kepala stasiun, yang bersangkutan sering diturunkan karena tidak memiliki tiket. Setiap kali ketahuan, dia selalu diturunkan di stasiun berikutnya,” tambahnya.

Saat ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memperkuat bukti. Mengenahi peristiwa itu, tersangka akan dijerat dengan pasal terkait pembakaran serta pelanggaran Undang-Undang Kereta Api.

(redaksi.)

Related Post "Gegara Sakit Hati, Remaja Warga Jakarta Nekat Bakar Gerbong Kereta Api"
Hiburan Pasar Malem di Lapangan Kodim 0730/Gunungkidul Mulai Dibuka
Terkait Kasus Kapolres Pringsewu Yunus Syahputra, Ketum PPWI Minta Diproses Hingga Pemecatan
Kabar Baik ! Ojol se-Indonesia Akan Mendapatkan BHR Dari Perusahaan