

GUNUNGKIDUL (DIY) | matayogya.com – Ditengah masyarakat yang mengeluhkan kondisi iklim perekonomian indonesia, yang semakin sulit, didapat kabar bahwa pemerintah pusat akan melakukan efisiensi anggaran yang akan berlanjut pada tahun 2026. Salah satu yang akan terkena dampak adalah dipangkasnya dana keistimewaan DIY menjadi Rp500 miliar.
Efisiensi anggaran ini tentunya akan berimbas pada kebijakan pemerintah yang ada di daerah. Program skala prioritas yang telah dirancang dalam musyawarah pembangunan daerah akan sedikit tersendat. Seperti halnya di Kabupaten Gunungkidul, program yang terdampak efisiensi anggaran meliputi beberapa program infrastruktur, terutama pada Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan Dana Alokasi Umum (DAU), seperti pembangunan dan perbaikan jalan.
Tak hanya itu, efisiensi anggaran ini juga berdampak pada anggaran pendapatan daerah (APBD) Kabupaten Gunungkidul yang mengalami penurunan. Dibalik efisiensi anggaran, ini merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk tetap menjaga stabilitas PAD. Salah satu jalan alternatif untuk meningkatkan PAD adalah menaikkan pajak daerah.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntatiningsih mengatakan, menaikkan pajak merupakan cara paling instan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Namun baginya, hal tersebut bukan solusi tepat jika melihat kondisi ekonomi masyarakat saat ini yang tidak menentu.
“Kami tidak pernah berfikir untuk menaikkan pajak, karena menaikkan pajak itu merupakan cara paling instan untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi kami tidak akan mengambil langkah itu, tidak memungkinkan dan sangat sensitif,” ucap Endah kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Endah mengatakan, anggaran pemerintah pusat maupun daerah juga terkena dampak akibat efisiensi. “Berdasarkan hasil evaluasi dari Gubernur kita sudah terima dan ternyata anggaran pemerintah daerah terdampak, dan kita sudah buka bersama DPRD, dan rekomendasi DPRD kita menggali pendapatan-pendapatan daerah,” ungkapnya.
(Red/Hermawan)




