Dua Pelaku Curanmor dihadirkan Dalam Konferensi PERS di Halaman Mapolres Gunungkidul

GUNUNGKIDUL (DIY) | matayogya.com – Jajaran kepolisian Polres Gunungkidul berhasil mengungkap kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor) Kamis, (7/8/2025). Pelaku berinisial PR dan SH warga Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul. Berhasil diamankan oleh Unit Reskrim sesaat setelah melakukan aksi.

“Mereka merupakan residivis dalam kasus pencurian, dan keluar dari penjara pada tahun 2021 lalu.” ucap AKP Boedi kepada wartawan.

Boedi menjelaskan, PR dan SH melakukan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan korban. Saat itu korban sedang memarkirkan kendaraanya didepan rumah. Namun naas, sepeda motor berjenis Honda Supra yang terparkir didepan rumah diketahui raib pada pukul 02.00 WIB.

“Korban dan saksi sempat mencarinya disekitaran rumah akan tetapi tidak ditemukan dan pada siang harinya melaporkannya kepada polisi.” imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Bantul saat hendak menjual sepeda motor hasil curiannya. “Kami berhasil menangkap pelaku pada Rabu (9/7/2025),” tandasnya.

Baca Juga :  DANREM 072/PAMUNGKAS RESMI TUTUP TMMD REGULER Ke-125 Di TEMANGGUNG

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan Ancaman Hukuman 7 Tahun Kurungan Penjara.

Polisi menghimbau untuk mencegah curanmor (pencurian kendaraan bermotor) adalah dengan selalu waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan.

(Red/Hermawan)

Related Post "Dua Pelaku Curanmor dihadirkan Dalam Konferensi PERS di Halaman Mapolres Gunungkidul"
MEMASUKI LIBUR NATARU; BEBERAPA BAHAN PANGAN ALAMI KENAIKAN TAJAM, SALAH SATUNYA DAGING AYAM DAN TELUR
Publik Saat Ini; Dilema etika Seputar Fotografi Jalanan dan Tugas Journalis
SALING LEMPAR BOLA PANAS, KASUS PENYELEWENGAN DANA DESA KALURAHAN NGUNUT: DANARTA SEBUT SEMUA PAMONG TERLIBAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!