Ditreskrimsus Polda DIY Kembangkan Penggeledahan di Dua Lokasi Berbeda, Terkait Dugaan Korupsi TIK Disdik Gunungkidul

foto;istimewa/@My

GUNUNGKIDUL (DIY) | matayogya.com – Dugaan praktik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait pengadaan alat Teknologi Informasi Komunikasi Dinas Pendidikan Gunungkidul terus bergulir. Ditreskrimsus Polda DIY melakukan penggeledahan di dua lokasi yakni, Kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul dan Kantor Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Gunungkidul minggu lalu.

Pengeledahan tersebut bertujuan untuk mencari alat bukti terkait adanya dugaan korupsi. Dari hasil pengeledahan, Polda DIY membawa sejumlah dokumen penting dan menyita barang elektronik seperti laptop dan handphone guna mempermudah proses penyelidikan.

“Ada beberapa barang yang kita amankan. Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kasubditkrimsus. Nanti detailnya akan kami sampaikan,” ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan kepada wartawan, Selasa (01/07/2025).

Baca Juga :  Sasando: Alat Musik Unik dari Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur

Lanjut Ihsan, dugaan korupsi pengadaan TIK Dinas Pendidikan senilai 21 miliyar berawal dari proses melalui e-katalog yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022. Namun barang yang di e-katalog tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan sebelumnya.

Tim Penyidik Polda DIY juga sudah memanggil Sejumlah saksi untuk dimintai keterangan sebagai bagian dan proses pengumpulan informasi dalam penyidikan kasus. Saksi-saksi yang telah diperiksa oleh penyidik adalah inisial P, BR, dan H mantan ajudan bupati waktu itu.

(Red/Hermawan)

Related Post "Ditreskrimsus Polda DIY Kembangkan Penggeledahan di Dua Lokasi Berbeda, Terkait Dugaan Korupsi TIK Disdik Gunungkidul"
SEORANG PELAJAR KOMA USAI ALAMI KECELAKAAN TUNGGAL DI JALAN YOGYA-WONOSARI
‎PUTRA PERDANA RIA GUNUNGKIDUL AKAN KEMBALI GUNCANG LAPANGAN KESATRIAN DI LIBUR NATARU 2025
Dugaan Korupsi Bantuan Sosial di Gunungkidul: BLT KESRA Dipotong Ratusan Ribu, Dalih Untuk Pemerataan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!