Ditreskrimsus Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi TIK Dinas Pendidikan Gunungkidul, Salah Satunya H Mantan Ajudan Bupati Tahun 2020-2024

foto;istimewa

GUNUNGKIDUL (DIY) | matayogya.com – Ditreskrimsus Polda DIY telah mendalami dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang berkaitan dengan pengadaan peralatan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK). 21 miliyar Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh tim penyidik sebagai bagian dan proses pengumpulan informasi dalam penyidikan kasus.

Tiga orang saksi telah diperiksa oleh penyidik pada Kamis 26 Juni 2025. Saksi-saksi yang telah diperiksa adalah inisial P, BR, dan H mantan ajudan bupati waktu itu.

R. Intan Manggala S.H, kuasa hukum saksi inisial P mengatakan, sebagai pejabat Penilik Ahli Madya Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, P diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan TIK Tahun 2022.

Baca Juga :  Dandim 0730/Gunungkidul, Lakukan Cek Kondisi Sejumlah Siswa Diduga Alami Keracunan Menu MBG

“P Klien saya diperiksa selama kurang lebih 9 jam, dimulai pukul 09.30.WIB hingga 18.30 WIB,” jelas Intan.

Dijelaskan oleh Intan, selama proses penyidikan P menjawab 91 pertanyaan penyidik dengan koperatif. Ia menilai langkah penyidik sesuai dengan KUHP, sehingga selama proses penyidikan kliennya tetap diberikan hak-haknya.

“P telah dua kali dipanggil sebagai saksi. Meski status perkara ini telah naik ke tahap penyidikan, tetapi posisi klien saya ini hanya sebagai orang yang diperintah atasan untuk membantu melancarkan proses pemilihan penyedia barang dan jasa,” terang Intan.

Penyidik juga telah 2 kali memeriksa Taufik Aminuddin, S.I.P. Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul. Penyidik, diyakini Intan, akan segera memanggil pihak-pihak lain yang diduga turut serta terlibat dalam dugaan perkara TIK.

Baca Juga :  TUJUH TAHUN GARAP PTSL TAK RAMPUNG, KALURAHAN KEDUNGKERIS DITUNTUT WARGA ATAS HAK MILIK

Selain itu, Ditreskrimsus Polda DIY juga melakukan penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Senin (23/06) lalu. Dalam penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan perangkat elektronik.

(Red/Hermawan)

Related Post "Ditreskrimsus Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi TIK Dinas Pendidikan Gunungkidul, Salah Satunya H Mantan Ajudan Bupati Tahun 2020-2024"
KECELAKAAN MAUT TRUCK REM BLONG TERJADI DI BANYUMANIK SEMARANG
BGN Resmi Tutup Portal Kemitraan SPPG, Berikut Alasannya
Pekerjaan Ruas Jalan Kabupaten, Rakhmadian: Jalan Adalah Tulang Punggung Mobilitas, Ekonomi, dan Pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!