Demi Kepastian Hukum; Puluhan Pasangan di Gunungkidul Ikuti Isbat Nikah

GUNUNGKIDUL (DIY) | matayogya.com – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menggelar pelayanan terpadu isbat nikah tahun 2025 di Balai Kalurahan Botodayaan, Kapanewon Rongkop, Kamis (24/4/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Gunungkidul Joko Parwoto.

Isbat nikah digelar untuk memberikan pengesahan hukum terhadap pasangan yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara negara. Melalui proses ini, pernikahan para peserta dinyatakan sah berdasarkan penetapan pengadilan.

“Isbat nikah ini penting agar perkawinan yang telah dilakukan diakui secara hukum dan dicatat sesuai aturan yang berlaku. Ini memberikan kepastian hukum bagi suami istri, serta menjamin hak-hak anak yang lahir dari perkawinan tersebut, seperti hak waris dan akta kelahiran,” kata Joko dalam sambutannya.

Baca Juga :  PRESIDEN INDONESIA LAKUKAN RESHUFFLE TERHADAP BEBERAPA MENTERI DI DALAM KABINETNYA, SALAH SATUNYA SRI MULYANI

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul, Markus Tri Munarja, menyebutkan bahwa dalam kegiatan ini terdapat 50 pasangan yang menjadi sasaran. Namun dari jumlah tersebut, sebanyak 48 pasangan dinyatakan memenuhi persyaratan.

“Peserta berasal dari Kalurahan Botodayaan, Kalurahan Semugih, dan Kalurahan Melikan di Kapanewon Rongkop. Mereka akan menerima penetapan pengadilan dari Pengadilan Agama, buku nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rongkop, serta perubahan Kartu Keluarga dan penerbitan akta kelahiran anak,” ujar Markus.

Kegiatan ini sepenuhnya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2025.

Anggaran tersebut tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pada program Pelayanan Pencatatan Sipil.

Baca Juga :  [GEGER.!!] Salah Satu Oknum Dukuh, Diduga Sebarkan Foto Alat Kelaminnya di Status WhatsApp

Markus menambahkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas pernikahan, serta mendukung tertib administrasi kependudukan.

“Lebih dari sekadar dokumen, ini adalah bentuk perlindungan hukum bagi keluarga-keluarga di Gunungkidul,” kata Markus.

(redaksi.)

Related Post "Demi Kepastian Hukum; Puluhan Pasangan di Gunungkidul Ikuti Isbat Nikah"
SEORANG PELAJAR KOMA USAI ALAMI KECELAKAAN TUNGGAL DI JALAN YOGYA-WONOSARI
‎PUTRA PERDANA RIA GUNUNGKIDUL AKAN KEMBALI GUNCANG LAPANGAN KESATRIAN DI LIBUR NATARU 2025
Dugaan Korupsi Bantuan Sosial di Gunungkidul: BLT KESRA Dipotong Ratusan Ribu, Dalih Untuk Pemerataan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!