

GUNUNGKIDUL (DIY) | matayogya.com – Selama periode Agustus hingga September 2025, Polres Gunungkidul mencatat beberapa jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 8 jiwa. Angka tersebut menjadi penyebab kematian tertinggi dibanding pembunuhan akibat kejahatan yang ada di Kabupaten Gunungkidul.
Kanit Unit Gakkum Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan mengimbau kepada masyarakat terutama pengguna kendaraan untuk selalu waspada saat melakukan perjalanan.
“Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada dalam perjalanan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan keamanan bersama,” kata Ikhwan saat ditemui awak media di kantornya, Rabu (8/10/2025).
Nur Ikhwan mengungkapkan, selama periode tersebut, telah terjadi ratusan kasus laka lantas yang terjadi di Kabupaten Gunungkidul. “Selama Agustus-September 2025, terjadi sebanyak 118 kasus laka lantas di Gunungkidul,” ungkap Ikhwan.
Dari data tersebut, sebanyak 173 orang mengalami luka-luka. “Untuk kerugian materiil (kermat) mencapai Rp135.325.000,” terangnya. Untuk menekan angka tersebut, Kanit Gakkum Polres Gunungkidul menilai perlunya untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas.

“Kecelakaan itu terjadi karena kurangnya toleransi kepada sesama pengguna jalan. Kebanyakan disebabkan oleh berkendara dengan kecepatan tinggi tanpa dibarengi dengan kewaspadaan dan kehati-hatian,” ucapnya.
Selain itu, Ikhwan juga menjelaskan tingginya angka laka lantas ini secara umum diakibatkan oleh beberapa faktor di antaranya faktor manusia (human eror), jalan, hingga faktor kendaraan itu sendiri.
Pihaknya akan menjadikan meningkatnya kasus laka lantas yang terjadi sebagai bahan analisa dan evaluasi (anev) ke depan untuk mengurangi angka laka lantas di Kabupaten Gunungkidul.
“Penyebab laka lantas memang ada pada faktor manusia (human eror) yang lebih tinggi dari pada faktor jalan maupun kendaraan. Kebut-kebutan atau kecepatan tinggi, jalan yang sempit, tikungan yang bergelombang dan tajam sehingga terjadinya tipe laka lantas (out of control) atau lepas kendali,” imbuhnya.
Dengan meningkatnya jumlah angka kasus laka lantas, jajaran Polres Gunungkidul terus mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat atau pengemudi dalam berlalu lintas serta menghargai pengguna jalan lainnya.
”Banyak kejadian kecelakaan dikarenakan kendaraan tidak dilengkapi dengan kelengkapan lampu depan dan belakang,” terangnya.
Selain itu, faktor jalan juga tidak kalah penting, dengan jalanan yang sempit, menikung tajam kemudian bergelombang sehingga dengan kecepatan yang tinggi akan menimbulkan terjadinya kecelakaan.
“Ini akan menjadi atensi kita bersama, sehubungan dengan tingginya angka kasus laka lantas. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm standar SNI bagi pengendara roda dua dan tidak menggunakan handphone saat berkendara,” tegas Ikhwan.
Ikhwan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mentaati aturan berlalu lintas serta pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan kelengkapan kendaraan dipasang.
“Juga tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum digunakan,” pungkasnya.
⚠️NYAWAMU LEBIH BERHARGA, TIMBANG ASPAL’E NEGARA
Penulis: Arf_MY.
Editor: Redaktur.
Ikuti Saluran MY:
https://whatsapp.com/channel/0029Vb7ZDWBHAdNVR2Jkqr14
