

GUNUNGKIDUL (DIY) | matayogya.com – Lurah Kemejing Sugiyarto dengan didampingi pamong desa lainnya, mengunjungi rumah N suami dari L terduga korban asusila yang dilakukan oleh oknum dukuh T, di Padukuhan Karanggumuk ll, Kalurahan Kemejing, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, pada Rabu, (05/03/2025) siang.
Diketahui kunjungan tersebut, diterima langsung oleh N suami terduga korban, dan beberapa awak media yang kebetulan hadir dirumah korban.
Dalam agenda kunjungan tersebut, Sugiyarto menyampaikan pernyataan ulasan dari hasil tim investigasi yang dibentuk untuk mengambil sikap atas dugaan yang di tudingan kepada salah satu dukuhnya, yang mana pernyataan tersebut tidak ditemukan bukti pelanggaran atas tudingan tersebut. Lurah pun kemudian mempersilakan kepada keluarga korban untuk mencari keadilan lewat jalur lain.
“Apa yang di laporkan tim kepada saya bahwa tidak menemukan bukti, jadi kami tidak bisa memenuhi apa yang dituntutkan baik pelapor maupun warga lainya. Kami juga tidak akan mendorong atau membendung, silahkan mencari alternatif lain untuk melaporkan ke pihak berwenang,” ucapnya kepada N suami terduga korban.
Atas pernyataan demikian, suami terduga korban pun mengungkapkan kekecewaan atas ketidak singkronnya, pengakuan ketika restorasi disaat tahap mediasi diranah padukuhan dengan pengakuan di kalurahan.
Lebih lanjut usai kunjungan Lurah, N suami terduga korban menyampaikan kepada awak media jika dirinya akan memenuhi panggilan polisi yang ke-2, di Polda DIY, pada Kamis, (06/03/2025).
Ia memenuhi panggilan sebagai saksi aduan atas dugaan kasus yang menimpa istrinya.
“Besok ke Polda DIY, akan didampingi sahabat saya, mungkin agak siang,” Katanya.
(redaksi.)
